DPR SIAPKAN SANKSI BAGI KEMENTERIAN YANG RENDAH SERAP ANGGARAN

03-07-2009 / BADAN ANGGARAN
Wakil Ketua Panitia Anggaran DPR-RI Harry Azhar Aziz menyatakan akan memberikan sanksi tegas kepada kementerian atau lembaga negara yang penyerapan anggarannya rendah. Berdasarkan data yang diterima, hingga semester I tahun 2009 ini penyerapan anggaran kementerian/lembaga berkisar kurang dari 30%. “ Kondisi ini membuktikan tidak ada perbaikan. Kementerian/lembaga masih mencerminkan pola lama yang belum berubah,” katanya di Jakarta Rabu (1/7). Untuk itu lanjut Harry, tahun depan reward (penghargaan) dan punishment (hukuman) bagi lembaga/kementerian harus dijalankan. Dia berpendapat, kementerian atau lembaga yang rendah dalam menyerap alokasi belanja akan dikenai sanksi. Seharusnya, pemerintah dalam penyerapan anggaran mempertimbangkan aspek waktu sehingga tidak selalu menumpuk pada akhir tahun. Dia mengamati penyerapan belanja sangat buruk meskipun alokasi anggarannya sudah cukup besar. Lebih lanjut Pimpinan Panggar dari Fraksi Partai Golkar ini menyatakan, dalam tiga tahun terakhir tercatat realisasi penyerapan di kementerian/lembaga semester I tahun 2007 28,1 persen dari target belanja dalam APBN 2007 sebesar Rp 258,004 triliun. Untuk tahun 2008 hanya meningkat menjadi 28,5 persen dari target belanja dalam APBN 2008 sebesar Rp 290 triliun. Sedangkan untuk tahun anggaran 2009 perkiraan realisasi penyerapan anggaran kementerian/lembaga sebesar 28,7% atau senilai Rp 95,9 triliun dari target APBN sebesar Rp 333,7 triliun. Menteri Keuangan Sri Mulyani sebelumnya memperkirakan , realisasi penyerapan anggaran sampai semester I 2009 masih rendah baik persentase maupun besarannya. Dikatakan, hingga akhir tahun 2009 ini penyerapan anggaran belanja kementerian/lembaga hanya akan mencapai 96% atau sebesar Rp 317 triliun. Menurut Menkeu, rendahnya penyerapan belanja dikarenakan penyelesaian proses administrasi yang masih dominant pada triwulan I dan terjadi peningkatan pencairan pada triwulan II. Bahkan lanjutnya, realisasi belanja modal selama tahun 2009 diperkirakan tidak akan mencapai target sehubungan langkah-langkah efisiensi yang dilakukan pemerintah. (mp)
BERITA TERKAIT
Ketua Banggar Dorong Pembangunan SDM sebagai Game Changer
15-08-2025 / BADAN ANGGARAN
PARLEMENTARIA, Jakarta — Ketua Badan Anggaran (Banggar) DPR RI, Sa’id Abdullah, menyampaikan catatan penting pada momentum pidato kenegaraan Presiden pada...
Banggar DPR Soroti Target Ambisius RAPBN 2026 di Tengah Tekanan Ekonomi Global
12-08-2025 / BADAN ANGGARAN
PARLEMENTARIA, Jakarta –Ketua Badan Anggaran (Banggar) DPR RI, Said Abdullah, mengungkapkan bahwa pada Juli 2025 lalu, Banggar DPR bersama pemerintah...
Kebijakan Tarif AS Salahi Prinsip Multilateral, Banggar: Bubarkan WTO, IMF, dan Bank Dunia!
24-07-2025 / BADAN ANGGARAN
PARLEMENTARIA, Jakarta — Ketua Badan Anggaran (Banggar) DPR RI, Said Abdullah, mengajak seluruh negara untuk kembali berpikir secara multilateral dalam...
Empat Panja Banggar DPR RI Sampaikan Laporan Terkait Pembicaraan Pendahuluan RAPBN 2026
22-07-2025 / BADAN ANGGARAN
PARLEMENTARIA, Jakarta - Badan Anggaran (Banggar) DPR RI menggelar Rapat Kerja bersama Menteri Keuangan RI, Menteri PPN/Kepala Bappenas RI, dan...